Pembahasan pengenai UMK Serang 2017 selalu menarik untuk dibahas, ada yang menarik dari info yang disiarkan dari dinas ketenagakerjaan Banten pada 1 November 2016 terkait Upah Minimum Provinsi yang sebelumnya UMP Serang tahun 2016 sebesar Rp. 1.784.000,naik menjadi Rp.1.931.180. Kenaikan untuk UMP ini pun sudah mencapai tahap final, walaupun beberapa pekerja berunjuk rasa atas kenaikan yang mereka rasa tidak layak dan meminta pemerintah provinsi atau pemrov untuk menaikkan upah mereka berdasarkan peraturan yang di keluarkan pada tahun 2015 lalu.
Sedangkan Kabid Hubungan dinas ketenagakerjaan yaitu Untung Saritomo mengatakan bahwa kenaikan UMP tersebut bukan didasarkan hanya dari pemrov saja tetapi juga melibatkan kepala daerah yang tersebar di 8 wilayah.Dan perlu pertimbangan yang matang untuk mencari kata sepakat untuk besaran kenaikan UMP, di sisi lain untuk UMK Serang 2017 dipastikan pada November ini menunggu usulan kabupaten.
Mengenai besaran angka untuk UMK Serang 2017 di kabupaten/kota, Untung mengatakan bahwa pembahasan untuk UMK tersebut masih proses dan menunggu usulan yang masuk dari Kota/kabupaten, sebab pada tanggal 20 November mereka harus menetapkan dan Mengeluarkan SK Gubernur Banten. TEentunya hal ini di harapkan menjadi keputusan yang terbaik yang bisa diterima oleh banyak orang, terutama para pekerja.
Baca juga : UMK Malang 2017 Terbaru
Karena tuntutan yang datang dari para buruh pada kamis lalu di Serang menjadi salah satu hal yang berat. Karena para pekerja menuntut untuk menaikkan UMK Serang 2017 sebesar 650 ribu. Adapun mereka berunjuk rasa dan meminta pemrov Banten untuk tidak merujuk pada peraturan Upah Minimum Kota dari tahun 2015. Tidak hanya berdemo untuk menaikkan upah saja, pada pendemo ini meminta agar program tax amnesty segera di hapus karena di nilai memberatkan para buruh.
Para buruh menganggap bahwa tax amnesty hanya di berikan untuk para pemodal yang mendapatkan pengampunan pajak, sedangkan pada buruh tidak bayar pajak maka sanksinya mereka di usir.Inilah yang di anggap oleh buruh sebagai suatu ketidakadilan. Oleh karena itu adanya pembicaraan mengenai para buruh bersama dinas ketenagakerjaan pada kamis lalu di harapkan menemui kata sepakat.
Update terbaru UMK Serang 2017 sudah di sepakati oleh semua elemen yang meliputi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pengusaha, dan buruh tersebut bahwa UMK Serang 2017 di angka Rp 3.108.470.
Dengan sudah di sepakatinya UMK serang 2017 yang sebesar Rp 3.108.470. berarti tinggal nunggu surat keputusan resmi dari gubernur banten untuk bisa digunakan untuk standart gaji di serang pada tahun 2017.