Yogyakarta adalah kota wisata, yang mana di kota ini
tidak banyak industry yang berkembang kecuali kepariwisataannya. Berkembangnya
sector pariwisata membawa banyak peluang bisnis bagi pembangunnan hotel dan
penginapan, serta rumah makan. Hal ini menambah penghasilan kota Yogyakarta dan
tentunya menyediakan lahan bagi masyarakatnya. Namun meski sector pariwisatanya
maju tidak lantas membuat pendapatan perkapita masyarakatnya naik. Kenyataannya
di wilayah Jogja baik di kota dan kabupaten memiliki UMK yang rendah di
bandingkan dengan kota lainnya. Meski demikian UMKYogyakarta 2017 telah dinyatakan naik dibandingkan UMK tahun 2016 ini.
Baca juga : Inilah UMK Malang yang Berlaku 2017
UMK atau Upah Minimum Kabupaten yakni standar yang
ditetapkan suatu daerah untuk para pengusaha memberikan upah minimum yang
seragam kepada para pegawainya. Pemberian upah minimum tidak di dasarkan pada
kemampuan suatu badan usaha untuk memberikan upah meiankan dipertimbangkan dari
kebutuhan masyarakat/pekerja dalam memperoleh penghidupan yang layak.
Diharapkan dengan adanya UMK, masyarakat bisa hidup dengan layak. Selain itu
UMK juga penting untuk memeratakan pendapatan perkapita pada suatu daerah
sehingga mengurangi jumlah masyarakat miskin. Jika tidak ada UMK, perusahaan
bisa saja memberikan gaji yang tidak sesuai. Nah, untuk menghindari hal
tersebut maka sangat dibutuhkan UMK. Biasanya UMK akan sesuai dengan kebutuhan
hidup masyarakat dan setiap tahunnya akan naik. Seperti halnya yang terjadi
pada UMK Yogyakarta 2017 yang juga mengalami
kenaikan.
Daftar UMK Yogyakarta 2017 di Kota & Kabupaten Final
Berikut ini adalah data kenaikan UMK di Jogja dimulai
dengan data UMK pada tahun 2016 yakni sebagai berikut :
UMK Kota Yogyakarta : Rp 1.452.400
UMK Kota Sleman : Rp 1.338.000
UMK Kabupaten Bantul : Rp 1.297.700
UMK Kabupaten Kulonprogo :
Rp 1.268.870
UMK Kabupaten Gunung Kidul :
Rp 1.235.700
Sementara itu untuk UMP DIY 2017, lanjutnya, adalah Rp 1.337.645,25. adapun UMK Jogja 2017 final setelah kenaikan yakni sebagai berikut :
UMK Kota Yogyakarta sebesar Rp 1.572.200
UMK Kota Sleman sebesar Rp 1.448.385
UMK Kabupaten Bantul sebesar Rp 1.404.760
UMK Kabupaten Kulonnprogo sebesar Rp 1.373.600
UMK Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp 1.337.650
Melalui data diatas bisa anda lihat adanya kenaikan UMK Yogyakarta 2017 yang mana UMK 2017 ini akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2017 mendatang.