Daftar UMK Yogyakarta 2017 di Kota & Kabupaten Final

Yogyakarta adalah kota wisata, yang mana di kota ini tidak banyak industry yang berkembang kecuali kepariwisataannya. Berkembangnya sector pariwisata membawa banyak peluang bisnis bagi pembangunnan hotel dan penginapan, serta rumah makan. Hal ini menambah penghasilan kota Yogyakarta dan tentunya menyediakan lahan bagi masyarakatnya. Namun meski sector pariwisatanya maju tidak lantas membuat pendapatan perkapita masyarakatnya naik. Kenyataannya di wilayah Jogja baik di kota dan kabupaten memiliki UMK yang rendah di bandingkan dengan kota lainnya. Meski demikian UMKYogyakarta 2017 telah dinyatakan naik dibandingkan UMK tahun 2016 ini.
Baca juga : Inilah UMK Malang yang Berlaku 2017
UMK atau Upah Minimum Kabupaten yakni standar yang ditetapkan suatu daerah untuk para pengusaha memberikan upah minimum yang seragam kepada para pegawainya. Pemberian upah minimum tidak di dasarkan pada kemampuan suatu badan usaha untuk memberikan upah meiankan dipertimbangkan dari kebutuhan masyarakat/pekerja dalam memperoleh penghidupan yang layak. Diharapkan dengan adanya UMK, masyarakat bisa hidup dengan layak. Selain itu UMK juga penting untuk memeratakan pendapatan perkapita pada suatu daerah sehingga mengurangi jumlah masyarakat miskin. Jika tidak ada UMK, perusahaan bisa saja memberikan gaji yang tidak sesuai. Nah, untuk menghindari hal tersebut maka sangat dibutuhkan UMK. Biasanya UMK akan sesuai dengan kebutuhan hidup masyarakat dan setiap tahunnya akan naik. Seperti halnya yang terjadi pada UMK Yogyakarta 2017 yang juga mengalami kenaikan.


Daftar UMK Yogyakarta 2017 di Kota & Kabupaten Final
Berikut ini adalah data kenaikan UMK di Jogja dimulai dengan data UMK pada tahun 2016 yakni sebagai berikut :
UMK Kota Yogyakarta                    : Rp 1.452.400
UMK Kota Sleman                         : Rp 1.338.000
UMK Kabupaten Bantul                  : Rp 1.297.700
UMK Kabupaten Kulonprogo       : Rp 1.268.870
UMK Kabupaten Gunung Kidul    : Rp 1.235.700

Sementara itu untuk UMP DIY 2017, lanjutnya, adalah Rp 1.337.645,25. adapun UMK Jogja 2017 final setelah kenaikan yakni sebagai berikut :
UMK Kota Yogyakarta sebesar Rp 1.572.200
UMK Kota Sleman sebesar Rp 1.448.385
UMK Kabupaten Bantul sebesar Rp 1.404.760
UMK Kabupaten Kulonnprogo sebesar Rp 1.373.600
UMK Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp 1.337.650

Melalui data diatas bisa anda lihat adanya kenaikan UMK Yogyakarta 2017 yang mana UMK 2017 ini akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2017 mendatang.

Daftar UMK Yogyakarta 2017 di Kota & Kabupaten Final Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Eko Pras