Kenaikan UMK Denpasar 2017 ~ Bali yang merupakan aset negara ini menjadi salah satu kota termahal di Indonesia, banyak wisatawan yang datang ke Bali untuk sekedar menikmati keindahan di bali. Kota yang menjadi devisa negara ini dengan cepat akhirnya berubah menjadi kota yang serba tinggi khususnya biaya hidup, sehingga untuk harga kebutuhan sehari-hari menjadi sangat berat.
Sama halnya dengan Denpasar yang merupakan salah satu tempat yang paling banyak di kunjungi. Untuk biaya hidup Denpasar sangat berbeda jauh dengan biaya hidup di kota Jawa dimana di Jawa untuk biaya hidup tergolong murah, sehingga gubernur setempat mengeluarkan usulan untuk menaikkan upah minimum kabupaten di Denpasar yang mengacu kepada kebutuhan ekonomi mereka.
Dan usulan tersebut di sambut antusias oleh banyak para pekerja yang menginginkan kehidupan yang layak tanpa mengesampingkan kesanggupan perusahaan, sehingga untuk UMK Denpasar 2017 ini dipastikan naik.
Baca juga : Inilah UMK Samarinda 2017
Para pengusaha pada setiap perusahaan dan juga pelaku industri pun juga menyetujui adanya usulan tersebut yang artinya UMK Denpasar 2017 akan naik nantinya Untuk penetapan UMK Denpasar di tahun 2016 saat ini yaitu sebesar Rp 2.007.000 yang pada tahun 2015 sebelumnya sebesar Rp. 1.800.000,- yang semuanya itu di perhitungkan dari biaya hidup dan KHL atau kebutuhan hidup layak yang di hitung pada beberapa barang hingga 60 item barang banyaknya.Dan keputusan untuk kenaikan UMK ini di jalankan mulai dari Januari 2016. Keputusan tersebut telah diterima dengan baik oleh berbagai pihak yang mana sudah di sepakati bersama guna untuk kesejahteraan bersama.
Baca juga : UMK Jambi 2017 Setelah Disahkan
Dan untuk kedepannya Dinas ketenagakerjaan yang berkumpul untuk membahas mengenai upah minimum Denpasar di tahun 2017 nanti bersama para pengusaha dan juga pekerja akan mengupayakan hal terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, sehingga tidak ada lagi pengusaha yang memberikan upah yang tidak layak dan memberikan jalan untuk pengusaha agar tahu berapa besaran gaji yang harus diberikan pada karyawan agar kebutuhan karyawan bisa terpenuhi dengan baik tanpa harus melakukan demo. Demikian UMK Denpasar 2017 yang telah di informasikan.