Besaran UMP Jawa Barat 2016

Akhirnya besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2016 di tetapkan sebesar Rp 1,3juta oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, sehingga batas minimum untuk UMK Jawa Barat 2016 harus diatas UMP yang telah ditetapkan. Dengan nilai tersebut maka upah naik sekitar 11,5 persen dari UMK terendah jawa barat tahun 2015.

Aher menambahkan "penetapan UMP Jawa Barat tahun 2016 sudah sesuai dengan prosedur dan sudah di sesuaikan hitung-hitunganya sesuai PP 78/2015," kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (2/11).

Aher mengatakan UMP ini dikeluarkan terkahir kali pada 2010. Namun pada tahun berikutnya tidak digunakan karena pada akhirnya UMK yang dinilai lebih menentukan.
"Dulu UMP tidak dikeluarkan tapi sekarang wajib," katanya.

Aher mengatakan, kewajiban ini berlaku bagi seluruh provinsi yang ada di Indonesia, UMP mesti ditetapkan sebelum UMK. Upah minimum provinsi harus ditetapkan paling lambat 60 hari sebelum 1 Januari 2016. Sedangkan, UMK ditetapkan 40 hari sebelum pemberlakuan upah.
"UMK tetap harus ada, yang paling menentukan bagi buruh itu kan UMK," katanya.

Menurutnya, buruh boleh melakukan penolakan karena hal ini bagian dari demokrasi. Namun, dia mengatakan aksi penolakan jangan dilakukan secara anarkis.

"Kalau ada penolakan wajar, tapi yang jelas, penolakan terhadap PP itu urusannya dengan pusat," ujar Gubernur Jawa Barat tersebut.

Lalu berapakah Upah Minimum Kota/Kabupaten Jawa Barat 2016 ? Kita tunggu saja SK Penetapan yang dalam waktu dekat juga akan diterbitkan.

Besaran UMP Jawa Barat 2016 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Eko Pras