Daftar Kenaikan UMK Tangerang 2017

Pada tahun depan UMK Tangerang 2017 buruh yang ada di tangerang menuntut sebesar Rp. 4,4juta namun tentu sangat memberatkan dunia usaha, Dalam dunia kerja, system pemberian upah kerja harus di atur dalam suatu peraturan khusus. Hal ini ditujukan agar pekerja mendapatkan hak yang sesuai dan pemilik perusahaan tidak semena-mena dalam memberikan upah. Dengan adanya peraturan, maka upah kerja bisa diseragamkan dalam satu daerah. 
Hal ini telah diatur pemerintah dalam UMK (Upah Minimun Kerja. Pengaturan UMK ini sudah diikuti oleh 33 provinsi yang terdiri dari 340 lebih kabupaten atau kotamadya. UMK merupakan standar yang digunakan oleh pelaku usaha dalam memeberikan upah kerja kepada para pegawainya dengan upah minimum. 
Di setiap provinsi memiliki nilai UMK yang berbeda-beda. Hal ini di sesuaikan dengan kebutuhan penghidupan yang layak pada tiap provinsi berbeda. Sehingga untuk UMK Tangerang 2017 mungkin akan berbeda dengan kota lainnya baik lebih rendah atau lebih tinggi.
UMK ditetapkan untuk melindungi hak-hak pekerja dalam mendapatkan penghidupan yang layak. Dengan di tetapkannya UMK diharapkan upah kerja yang diterima pekerja mencukupi kebutuhan hidupnya. Selain itu, dengan adanya UMK juga akan menaikkan pendapatan perkapita negara sehingga bisa dikatakan sebagai negara yang makmur. 

Hal ini juga bisa dijadikan sebagai sarana pemerataan dalam menumbuhkan masyarakat kelas menengah. Tidak hanya masyarakat kelas atas saja yang mampu hidup dengan makmur namun mencakup seluruh lapisan masyarakat. Dalam setiap tahunnya, 
UMK bisa naik atau turun sesuai dengan kebutuhan suatu daerah. Untuk UMK Tangerang 2017 diperkirakan akan naik seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Namun hal ini masih belum bisa dipastikan.
UMK merupakan penjumlahan dari gaji pokok yang senilai 75% upah minimum dan tunjangan tetap yang senilai 25% upah minimum. UMK Tangerang 2017 masih belum bisa dipastikan. Namun untuk UMK tahun 2016 di kota Tangerang adalah sebagai berikut :
UMK Tangerang 2016 secara umum adalah Rp 3.021.650
UMK Kelompok I naik 15% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 3.474.897
UMK Kelompok II naik 10% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 3.323.815
UMK Kelompok III naik 5% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 3.172.732
Diatas bisa anda lihat bahwa UMK kota Tangerang 2016 meningkat dari tahun 2015. Bisa dipastikan pada tahun 2017 juga akan meningkat karena kebutuhan akan semakin meningkat.
Buruh Tangerang menolak apabila nantinya kenaikan UMK tangerang 2017 hanya berdasarkan PP 78 tahun 2015. “Kami menolak kalau kenaikan UMK berdasarkan PP 78 tahun 2015, karena kenaikannya hanya sebesar 8,23 persen, atau UMK Tangerang 2017 sebesar Rp 3,3 juta. Padahal kebutuhan hidup layak para buruh yang terdiri dari 60 item. Itu tidak sesuai dengan kenaikan UMK-nya. Kami meminta kenaikan UMK 24 persen, sebesar 4,4juta”.
Namun rekomendasi bupati tangerang ke Gubernur Banten Rano Karno untuk ditetapkan menjadi UMK Tangerang 2017 ialah kenaikanya sebesar 11%, dimana yang semula UMK tangerang 2016 sebesar Rp3,21 juta menjadi Rp3,35 juta untuk UMK Tangerang 2017.
.

Daftar Kenaikan UMK Tangerang 2017 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Eko Pras