Menjelang akhir tahun seperti ini mungkin berita yang paling hangat untuk diperbincangkan adalah masalah UMK. Termasuk prediksi UMK Kudus 2017 atau perkiraan UMK Kudus tahun 2017. Pasalnya, beberapa bulan lagi akan menuju tahun 2017 yang mana artinya akan terjadi kenaikan UMK pada setiap daerah di Indonesia. Sehingga topik UMK mungkin akan mulai banyak dicari. Apa itu UMK? UMK merupakan singkatan dari Upah Minimum Kabupaten. Artinya yakni suatu indicator bagi pengusaha di setiap kabupaten dalam memberikan upah minimum untuk pekerjanya.
Sistem UMK ini sudah diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia dan diterapkan oleh kabupaten atau kota dengan jumlah UMK yang berbeda-beda. Dan UMK ini selalu diajukan naik setap tahunnya. Kali ini akan dibahas terkait UMK Kudus 2017.
Berbeda halnya dengan kota atau kaupaten lain yang sudah menetapkan kenaikan UMK untuk tahun 2017. Rupanya kota Kudus masih belum mengeluarkan keputusannya terkait UMK apakah tahun 2017 ini akan naik atau tetap. UMK Kudus 2017 masih belum diberitakan berapa jumlah kenaikannya. Namun berdasarkan kenaikan UMK di kota-kota lainnya, anda bisa memastikan setidaknya Kudus juga mungkin naik.
Sementara itu UMK Kudus pada tahun 2016 ini yakni Rp 1.608.200. untuk wilayah Jawa Tengah nilai ini termasuk cukup. Namun jika dibandingkan dengan kota atau kabupaten lain akan jelas terlihat bahwa nilai UMK Kudus sangat rendah. Untuk wilayah Jawa Timur saja UMK bisa mencapai 2 kali lipatnya.
Rendahnya UMK Kudus dibandingkan dengan wilayah lain tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang. Kebutuhan pekerja di Kudus mungkin tidak semahal pekerja lain di daerah lainnya. Oleh karenanya dengan upah sedemikian sudah bisa dikatakan cukup. Namun untuk wilayah lainnya yang membutuhkan biaya hidup tinggi tentunya upah tersebut terbilang rendah.
UMK Kudus 2017 masih belum pasti berapa kenaikannya meskipun satu bulan lagi akan menginjak tahun 2017. Jika anda ingin melihat kenaikan UMK Kudus tahun 2017 mungkin bisa melihat beritanya di surat kabar online satu bulan mendatang. Mungkin di bulan Desember sudah diberikatakan berapa kenaikan UMK untuk wilayah Kudus. Yang jelas untuk saat ini masih belum diketahui secara pasti.
“Jika dilihat angka inflasi dan PDB terakhir, kenaikan UMK kira- kira antara 8-10 persen dari UMK Kudus tahun 2016 sebesar Rp 1.608.000. Gambarannya, UMK Kudus 2017 nanti minimal sekitar Rp 1.738.000,” jelas Kabid Perselisihan Hubungan Industrial Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Wisnu Broto Jayawardana.