UMK Makassar 2017 mengalami peningkatan sekitar 200ribu Rupiah dibandingkan UMK Kota Makassar tahun 2016. Makassar tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 2.504.500. Angka itu diputuskan dalam Rapat Pleno Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar bersama Dewan Pengupahan Kota Makassar di d'Maleo Hotel Makassar.
Kota makasar adalah ibu kota provinsi Sulawesi Utara. Kota makassar memiliki luas 199,26 kilo meter persegi didiami penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa. Secara insfrastruktur kota makasar termasuk salah satu kota metropolitan di Indonesia. Penduduk kota makassar ternyata multi etnik dan beraneka ragam suku bangsa. Seperti BUgis, Toraja, Buton, Mandar, Jawa dan Thionghoa. Mata pencaharian penduduk Makassar tersebar di berbagai sektor, seperti industry, perdagangan, pariwisata dan jasa. sebagai catatan UMK Makassar 2017 diperkirakan akan naik dibandingkan sengan UMK tahun 2016. Hal ini karena pendapatan perkapita pada tahun 2016 juga sudah terkerek naik.
Kenaikan UMK Makassar 2017 dapat dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. Dalam beberapa tahun terakhir kota makassar selalu berada di peringkat paling tinggi se Indonesia dalam hal laju pertumbuhan ekonomi. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi Kota Makassar di atas 9%. Pertumbuhan ekonomi yang pesat di kota Makassar pesat ternyata juga konsisten setiap tahunya. Potensi pertumbuhan ekonomi ini membuat pemerintah semakin gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Tujuan pembangunan secara fisik mempunyai maksud untuk mendorong dan lebih mempercepat perputaran ekonomi. Pembangunan fisik koota makassae meliputi pembangunan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, jalan tol dan sarana bermain kelas dunia Trans Studio di Kawasan Kota Mandiri Tanjung Bunga.
Serapan tenaga kerja di sektor industry, pariwisata dan perdagangan sangat besardi kota Makassar . banyaknya tenaga kerja yang terserap diharapkan mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan indek pendapatan perkapita. Penetapan UMK Makassar 2017 diperkirakan akan naik 11% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini mengacu pada KHL para pekerja, yang secara periodik terus dikaji, sebagai bahan indikator adalah laju pertumbuhan ekonomi, angka infkasi dan beberapa factor lain sehingga peperintah daerah kota Makassar mempunyai dasar dalam menetapkan UMK. Sebagai perbandingan Penetapan UMK Makassar periode tahun 2016 sebesar Rp2.313.625 yang sudah disepakati bersama oleh Dewan Pengupahan Kota Makassar dan perwakilan pengusaha Apindo serta Serikat Pekerja. Dengan kenaikan UMK diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar
Info Terbaru : UMK Kota Makassar untuk tahun 2017 mengalami peningkatan dibanding UMK tahun lalu, Nilai UMK Makassar 2017 kemudian dibulatkan menjadi Rp2.504.500. Penetapannya berdasarkan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 78 Tahun 2015.