UMK Palembang 2017 Sebesar Rp 2.484.000

UMK Palembang 2017 Sebesar Rp 2.484.000 ~ Besarnya jumlah nillai UMK (upah minimum Kota/ Kabupaten) suatu daerah merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut. UMK palembang 2017 meningkat jumlahnya dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah UMK tahun ini menunjukan kota palembang mengalami pertimbuhan ekonomi. Berdasrkan data dari dinas ketenagakerjaan sumatra selatan menyebutkan rata-rata kenikan UMK kota di sumatra selatan sebesar 8,25%. Kota Pelembang merupakan kota diprovinsi Sumatra Sellatan yang memilliki nilai UMK paling tinggi. 
Sebagai ibu kota provinsi sumatra selatan dan memilliki UMK paling tinggi membuat para penduduk pendatang berbondong-bondong ke kota Palembang. Peningkatan jumlah peduduk di kota palembang dapat dikatakan sangat pesat. Hingga tahun 2015 jumlah penduduk kota palembang hampir mendekati 2 juta jiwa. Kota palembang merupakan kota terbesar kedua di pulau sumatra setelah kota medan. Penyesuaian

Penyesuaian UMK palembang 2017 yang mengacu pada UMP sumatra selatan yang telah ditetapkan membuat para pekerja di semua sektor di kota palembang cukup lega. Penyesuaian UMP berupa kenaikan sebesar 8,25% atau sekitar Rp.189.225 sedikit menurun jika dibandingkan prosentase kenaikan tahun lalu. Namun jumlah akhirumk kota palembang untuk tahun 2017 tetap naik menjadi Rp.2.483.225. Standar kewajiban UMK kota Palembang mengacu pada standard kerja 7 jam kerja sehari atau 40 jam selama seminggu. Bagi perrusahaan yang selama ini tellah memebrikan gaji yang lebih tinggi dari UMK kota palembang 2017 dilarang menurunkan atau menyesuaikan dengan nilai UMK kota palembang 2017, hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan menteri tenaga kerja pasall 15 tahun 2013 tentang ketentuan upah minimum 
Keluarnya SK gubernur tentang UMP provinsi dan UMK kota/ kabupaten yang yang menjadi dasar hukum standart penggajian minimum segera tersosialiasasi ke semua perusahaan yang erada di sumatra selatan khususnya kota palembang. Keputusan UMK palembang 2017 tidak semuanya berjalan mulus, beberapa pihak hingga surat keputusan gubernur turun ternyata masih yang masih keberatan. Dewan pengupahan sumatra selatan menghimbau semua fihak memahami kondisi, termasuk para pekerja dan buruh. Penentuan UMP dan UMK tidak hanya memandang dari sudut pekerja saja tetapi juga dari sisi perusahaan dan pihak lainnya.
Update : Wali Kota Palembang menetapkan UMK Palembang 2017 sebesar Rp 2.484.000/ bulan. UMK 2017 naik sebesar 8,5 persen dari UMK 2016 sebesar Rp 2.294 .000juta/ bulan

UMK Palembang 2017 Sebesar Rp 2.484.000 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Eko Pras